PSBB JAKARTA JILID II BAGIAN DARI SKENARIO DESAK PRESIDEN JOKOWI MUNDUR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
147 KALI

Rabu, 16 September 2020

PSBB JAKARTA JILID II BAGIAN DARI SKENARIO DESAK PRESIDEN JOKOWI MUNDUR


[MISLEADING CONTENT]


Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Telah beredar informasi di media sosial yang mengklaim bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta Jilid II adalah bagian dari skenario untuk mendesak Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden. 


[CEK FAKTA]


Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, PSBB Jakarta Jilid II dan skenario untuk mendesak Jokowi mundur adalah dua hal yang tidak berkaitan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB untuk menurunkan kurva kasus Covid-19 dan menghindari kolapsnya layanan kesehatan. Penerapan PSBB tersebut dibuat berdasarkan data Indikator Pantau Pandemi serta masukan para ahli epidemiologi.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan indikator utama dalam keputusan memberlakukan kembali PSBB adalah tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio), baik untuk tempat tidur isolasi maupun Intensive Care Unit (ICU), yang semakin tinggi, yang menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.


Anies menuturkan sebanyak 1.347 orang di Jakarta meninggal akibat Covid-19. Meskipun tingkat kematian Covid-19 di Jakarta berada di angka 2,7 persen dan lebih rendah dari tingkat kematian Covid-19 nasional yang berada di angka 4,1 persen, bahkan lebih rendah dari tingkat kematian Covid-19 global yang berada di angka 3,3 persen, jumlah kematian terus bertambah. Hal ini disertai dengan peningkatan angka pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.


Selain itu, saat ini, sebanyak 4.053 tempat tidur isolasi di 63 rumah sakit rujukan di Jakarta sudah terpakai sekitar 77 persen. Berdasarkan kalkulasi Pemprov DKI, jika tidak diberlakukan pembatasan secara ketat dan kondisi seperti saat ini terus berlangsung, seluruh tempat tidur isolasi akan terisi penuh pada 17 September 2020. Adapun sebanyak 528 tempat tidur ICU untuk merawat pasien dengan gejala berat sudah terpakai sekitar 83 persen. "“Bila trennya akan naik terus maka 15 September 2020 akan penuh," ujar Anies.


Penerapan kembali PSBB ini pun didukung oleh sejumlah pihak. Dilansir dari IDN Times, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK menilai PSBB yang diberlakukan oleh Pemprov DKI mulai 14 September 2020 adalah suatu keharusan, sebab PSBB transisi terbukti tidak menurunkan kurva penyebaran Covid-19 di ibukota.


Padahal, kasus Covid-19 saat pemberlakuan PSBB periode awal sempat mengalami penurunan. Untuk itu, JK beranggapan bahwa PSBB merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin masif. Bahkan, menurut JK, untuk memulihkan ekonomi, Indonesia harus menyudahi pandemi Covid-19 ini dengan menangani virusnya terlebih dahulu.


[REFERENSI]


https://bit.ly/3moyVGe


https://bit.ly/3mscdwG